Monday, 8 September 2014


Arah Pendidikan Untuk Menghasilkan Generasi Yang Berkarakter Islami
sebagai agama yang rahmatan lil alamin, islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan sang Khalik, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan sesamanya. Dalam hubungannya dengan dirinya sendiri dan sesama manusia lainnya islam telah memberikan berbagai pedoman bagi manusia bagaimana seharusnya berperilaku. Oleh karena itu, untuk menghasilkan generasi yang memiliki karakter yang baik atau akhlak yang baik, maka harus ditanamkan dalam hati dan pikiran para peserta didik tentang nilai-nilai islam dalam kehidupan.
Menghadapi berbagai permasalahan yang di alami oleh remaja dan pelajar di negeri ini, seperti permasalahan tawuran, kriminalitas, kekerasan, pergaulan bebas, miras dan obat terlarang, maka pemerintah mencanangkan pendidikan karakter dalam dunia pendidikan. Pendidikan karakter kebangsaan bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap Bangsa dan Negara dengan Pancasila,  UUD NKRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilarnya. pendidikan karakter ini juga diharapkan menjadi pilar kebangkitan bangsa yang kini makin terpuruk.  Disinyalir, terpuruknya bangsa disebabkan karena warga negaranya sudah tidak lagi mencintai Pancasila, UUD ’45, NKRI dan lupa ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Sebenarnya pendidikan karakter ini bukan hal yang baru dalam dunia pendidikan. Pendidikan berbasis karakter kebangsaan sebenarnya pernah dijalankan bangsa ini di masa awal kemerdekaan.  Kecintaan dan pembelaan yang mendalam terhadap negara menjadi bukti pengaruh pendidikan kebangsaan yang pernah dijalankan.  Namun, seperti yang  kita rasakan, pengaruh pendidikan kebangsaan tersebut ternyata bersifat sementara.  Begitu penjajah (Belanda atau tentara Sekutu) hilang dari bumi nusantara, semangat pembelaan terhadap negara mulai mengendur.
Penguatan sikap kebangsaan kembali dikuatkan di era Orde Baru.  Mengusung slogan pembangunan nasional, Pancasila dijabarkan dalam butir-butir P4.  Berbagai penataran dan lomba-lomba yang mengusung pilar-pilar kebangsaan itu pun menjadi acara tahunan wajib yang harus diikuti oleh siswa maupun pegawai pemerintah.  Benar saja, dukungan dan loyalitas kepada pemerintahan pun kian kuat.  Saking kuatnya, mereka hampir-hampir tidak mampu memilah benang pemisah antara kebaikan dan keburukan yang dijalankan pemerintah.  Tiga puluh tahun masa penguatan kebangsaan berbuah kultus pada penguasa yang makin tidak memperhatikan hak-hak rakyatnya.  Bom waktu pun meledak, karena pendidikan kebangsaan ternyata menjadi alat bagi penguasa untuk mendominasi kekuasaan dan mengeliminir hak-hak rakyat. Berdasarkan fakta yang ada, ternyata pendidikan karakter yang telah dijalankan selama ini belum mampu menghasilkan orang-orang yang memiliki karakter yang baik.
Pada dasarnya masalah utama dalam permasalahan bangsa ini yang mayoritas penduduknya muslim adalah adanya paham sekularisme yang diterapkan dalam dunia pendidikan. Paham ini memisahkan antara kehidupan dunia dengan ajaran-ajaran agama, atau lebih singkatnya agama hanya ada di tempat-tempat ibadah, selain di tempat tersebut yang di gunakan bukanlah ajaran-ajaran agama melainkan konsep-konsep humanisme. Sebagai akibatnya manusia menjadi berpemikiran pragmatis. Individu melakukan perbuatan baik bukan di dasari oleh perintah agama melainkan karena di dasari oleh asas manfaat. Karena di dasari oleh asas manfaat maka perbuatan baik tidak akan dilakukan apabila tidak membawa manfaat bagi individu yang bersangkutan. Selain itu, perbuatan yang tidak di dasari oleh keterikatan dengan ajaran agama tidak memiliki ruh yang kuat sehingga akan mudah sekali goyah dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk menghasilkan generasi yang memiliki karakter yang baik, maka sebagai umat islam kita perlu menggali kembali nilai-nilai ajaran agama kita. Dalam ajaran islam perbuatan baik atau berakhlak baik adalah perintah agama, sehingga dalam kondisi bagaimanapun kita di tuntut untuk melakukan sesuatu atau perbuatan secara baik. Bahkan, dalam berdebat sekalipun kita diperintahkan untuk berdebat dengan baik.
Untuk itu diperlukan pendidikan karakter yang berbasis islam untuk menghasilkan generasi yang berkepribadian islam yang tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran di luar pemikiran islam. Pendidikan yang dibangun oleh Islam terbukti menghasilkan generasi yang mampu membangun peradaban maju dan kuat. Sistem pendidikan Islam tersebut menitik beratkan pada terbentuknya karakter kepribadian Islam, bukan semata-mata pembelaan kepada bangsa. Karakter kepribadian Islam dibangun berdasarkan aqidah Islam.  Yang dihasilkan adalah generasi yang memiliki sudut pandang dan pemikiran yang shohih (Islami) dan sikap atau perilaku yang tidak menyimpang dari aturan Sang Khalik.  Hal ini sangat penting, mengingat kunci dari semua persoalan bangsa adalah benarnya (shohihnya)  aturan dan kebijakan yang diterapkan, dan itu dapat terwujud hanya melalui proses pendidikan yang shohih. Pendidikan Islam tidak saja menghasilkan generasi yang benar dalam sikap dan pemikiran, namun juga semangat yang tinggi dalam menguasai ilmu-ilmu terapan (ilmu pengetahuan dan teknologi).  Hal ini sangat penting untuk membawa bangsa keluar dari krisis multidimensi yang disebabkan oleh lemahnya penguasaan iptek sehingga bergantung pada negara asing. Pendidikan Islam tidak akan mencetak generasi yang anarkis, meski untuk melawan kedholiman penguasa sekalipun.  Sebab, aqidah dan syariah Islam telah menetapkan metode yang shohih untuk membangun negara, peradaban dan masyarakat.  Bukti atas majunya bangsa yang menerapkan pendidikan Islam telah terukir dalam sejarah panjang kehidupan Daulah Khilafah Islamiyyah sejak Rasulullah Saw mendirikannya di Madinah hingga kelemahannya di abad 19 M.  Sungguh, kaum muslim terdahulu telah menerapkannya.

No comments:

Post a Comment