Arah Pendidikan Untuk Menghasilkan
Generasi Yang Berkarakter Islami
sebagai
agama yang rahmatan lil alamin, islam tidak hanya mengatur hubungan manusia
dengan sang Khalik, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya
sendiri dan sesamanya. Dalam hubungannya dengan dirinya sendiri dan sesama
manusia lainnya islam telah memberikan berbagai pedoman bagi manusia bagaimana
seharusnya berperilaku. Oleh karena itu, untuk menghasilkan generasi yang
memiliki karakter yang baik atau akhlak yang baik, maka harus ditanamkan dalam
hati dan pikiran para peserta didik tentang nilai-nilai islam dalam kehidupan.
Menghadapi
berbagai permasalahan yang di alami oleh remaja dan pelajar di negeri ini,
seperti permasalahan tawuran, kriminalitas, kekerasan, pergaulan bebas, miras
dan obat terlarang, maka pemerintah mencanangkan pendidikan karakter dalam
dunia pendidikan. Pendidikan karakter kebangsaan bertumpu pada kecintaan dan
kebanggaan terhadap Bangsa dan Negara dengan Pancasila, UUD NKRI 1945,
Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilarnya.
pendidikan karakter ini juga diharapkan menjadi pilar kebangkitan bangsa yang
kini makin terpuruk. Disinyalir, terpuruknya bangsa disebabkan karena
warga negaranya sudah tidak lagi mencintai Pancasila, UUD ’45, NKRI dan lupa
ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Sebenarnya
pendidikan karakter ini bukan hal yang baru dalam dunia pendidikan. Pendidikan
berbasis karakter kebangsaan sebenarnya pernah dijalankan bangsa ini di masa
awal kemerdekaan. Kecintaan dan pembelaan yang mendalam terhadap negara
menjadi bukti pengaruh pendidikan kebangsaan yang pernah dijalankan. Namun,
seperti yang kita rasakan, pengaruh pendidikan kebangsaan tersebut
ternyata bersifat sementara. Begitu penjajah (Belanda atau tentara
Sekutu) hilang dari bumi nusantara, semangat pembelaan terhadap negara mulai
mengendur.
Penguatan
sikap kebangsaan kembali dikuatkan di era Orde Baru. Mengusung slogan
pembangunan nasional, Pancasila dijabarkan dalam butir-butir P4. Berbagai
penataran dan lomba-lomba yang mengusung pilar-pilar kebangsaan itu pun menjadi
acara tahunan wajib yang harus diikuti oleh siswa maupun pegawai
pemerintah. Benar saja, dukungan dan loyalitas kepada pemerintahan pun
kian kuat. Saking kuatnya, mereka hampir-hampir tidak mampu memilah
benang pemisah antara kebaikan dan keburukan yang dijalankan pemerintah.
Tiga puluh tahun masa penguatan kebangsaan berbuah kultus pada penguasa yang
makin tidak memperhatikan hak-hak rakyatnya. Bom waktu pun meledak,
karena pendidikan kebangsaan ternyata menjadi alat bagi penguasa untuk
mendominasi kekuasaan dan mengeliminir hak-hak rakyat. Berdasarkan fakta yang
ada, ternyata pendidikan karakter yang telah dijalankan selama ini belum mampu
menghasilkan orang-orang yang memiliki karakter yang baik.
Pada
dasarnya masalah utama dalam permasalahan bangsa ini yang mayoritas penduduknya
muslim adalah adanya paham sekularisme yang diterapkan dalam dunia pendidikan.
Paham ini memisahkan antara kehidupan dunia dengan ajaran-ajaran agama, atau
lebih singkatnya agama hanya ada di tempat-tempat ibadah, selain di tempat
tersebut yang di gunakan bukanlah ajaran-ajaran agama melainkan konsep-konsep
humanisme. Sebagai akibatnya manusia menjadi berpemikiran pragmatis. Individu
melakukan perbuatan baik bukan di dasari oleh perintah agama melainkan karena
di dasari oleh asas manfaat. Karena di dasari oleh asas manfaat maka perbuatan
baik tidak akan dilakukan apabila tidak membawa manfaat bagi individu yang
bersangkutan. Selain itu, perbuatan yang tidak di dasari oleh keterikatan
dengan ajaran agama tidak memiliki ruh yang kuat sehingga akan mudah sekali
goyah dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk
menghasilkan generasi yang memiliki karakter yang baik, maka sebagai umat islam
kita perlu menggali kembali nilai-nilai ajaran agama kita. Dalam ajaran islam
perbuatan baik atau berakhlak baik adalah perintah agama, sehingga dalam
kondisi bagaimanapun kita di tuntut untuk melakukan sesuatu atau perbuatan
secara baik. Bahkan, dalam berdebat sekalipun kita diperintahkan untuk berdebat
dengan baik.
Untuk
itu diperlukan pendidikan karakter yang berbasis islam untuk menghasilkan
generasi yang berkepribadian islam yang tidak mudah terpengaruh oleh
pemikiran-pemikiran di luar pemikiran islam. Pendidikan yang dibangun oleh
Islam terbukti menghasilkan generasi yang mampu membangun peradaban maju dan
kuat. Sistem pendidikan Islam tersebut menitik beratkan pada terbentuknya
karakter kepribadian Islam, bukan semata-mata pembelaan kepada bangsa. Karakter
kepribadian Islam dibangun berdasarkan aqidah Islam. Yang dihasilkan
adalah generasi yang memiliki sudut pandang dan pemikiran yang shohih (Islami)
dan sikap atau perilaku yang tidak menyimpang dari aturan Sang Khalik.
Hal ini sangat penting, mengingat kunci dari semua persoalan bangsa adalah
benarnya (shohihnya) aturan dan kebijakan yang diterapkan, dan itu dapat
terwujud hanya melalui proses pendidikan yang shohih. Pendidikan Islam tidak
saja menghasilkan generasi yang benar dalam sikap dan pemikiran, namun juga
semangat yang tinggi dalam menguasai ilmu-ilmu terapan (ilmu pengetahuan dan
teknologi). Hal ini sangat penting untuk membawa bangsa keluar dari
krisis multidimensi yang disebabkan oleh lemahnya penguasaan iptek sehingga
bergantung pada negara asing. Pendidikan Islam tidak akan mencetak generasi
yang anarkis, meski untuk melawan kedholiman penguasa sekalipun. Sebab,
aqidah dan syariah Islam telah menetapkan metode yang shohih untuk membangun
negara, peradaban dan masyarakat. Bukti atas majunya bangsa yang
menerapkan pendidikan Islam telah terukir dalam sejarah panjang kehidupan
Daulah Khilafah Islamiyyah sejak Rasulullah Saw mendirikannya di Madinah hingga
kelemahannya di abad 19 M. Sungguh, kaum muslim terdahulu telah
menerapkannya.
No comments:
Post a Comment